UTBK 2022 di UNP Libatkan 1.351 Orang Pengawas Ujian

    UTBK 2022 di UNP Libatkan 1.351 Orang Pengawas Ujian

    PADANG-Dalam rangka pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Padang (UNP) dilibatkan sebanyak 1.351 orang pengawas. Pengawas tersebut terdiri Penanggung Jawab Ruang dan Teknisi, yang mengawasi 22.108 peserta UTBK SBMPTN yang mengikuti ujian di UNP. Selain itu juga melibatkan 209 Penanggung Jawab Lokasi (PJL) dan juga 209 orang Pengawas Cadangan (PC), yang bekerja pada dua gelombang ujian di UNP, yakni Gelombang 1 tanggal 17-23 Mei atau selama 7 hari dan Gelombang II mulai tanggal 28 Mei-2 Juni 2022.

    Koordinator Pengawas (Korwas) UTBK UNP, Dr. Suryanef, M.Si mengatakan “Seluruh pengawas dan PJ Lokasi telah mengikuti coaching secara daring dan luring, selama dua periode. Selain itu kita sangat ketat dalam menentukan pengawas, karena berdasarkan usulan dari fakultas, kita laksanakan coaching, bagi yang tidak hadir tidak dijadwalkan dan bagi yang tidak bisa mengikuti coaching secara penuh akan diikutkan kembali coaching pada tahap kedua, karena UTBK membutuhkan pengawas yang berkomitmen dan serius karena ketatnya waktu ujian dan juga untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan teknis ujian, Kata Korwas yang juga Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) UNP. Minggu 22 Mei 2022,

    Hal itu diaminkan oleh Koordinator Caoching Pengawas UTBK UNP Dr. Erianjoni, M.Si “Dalam kegiatan coaching kita berikan materi  Penjelasan umum Pelaksanaan  UTBK SBMPTN 2022  oleh Dr. Asrul Huda, M.Kom (Korpel UTBK UNP) dan Penjelasan Teknis tentang UTBK oleh Irving Nazmi, S.Kom dari PTIK UNP” yang juga didampingi anggota Kordinator Pengawas Ahmaddul Hadi, S.Pd, M.Kom, Yulianto Santoso, S.Pd, M.Pd, dan Okki Trinanda, SE, M.M 

    Dalam pelaksanaan UTBK tahun 2022 ini UNP merekrut pengawas yang menguasi IT dan maksimum berusia 55 tahun, yang berasal dar unsur Dosen dan Tendik di lingkungan UNP. (rel)

    Padang Sumbar
    Fernando Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Rakernas Apeksi Wako Hendri Septa...

    Artikel Berikutnya

    3 Rumah Terbakar di Kuranji Padang, Kerugian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 0312/Padang Beri Pelatihan PBB bagi Peserta CPNS Kejaksaan Negeri Padang
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti

    Ikuti Kami