Prof Martin Kustati Berikan Materi Moderasi Beragama di Balai Diklat Keagamaan Padang

    Prof Martin Kustati Berikan Materi Moderasi Beragama di Balai Diklat Keagamaan Padang

    PADANG-Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd., memberikan materi dengan tema Moderasi Beragama di hadapan peserta Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan I di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, Selasa, (12/4/2022)

    Indonesia merupakan negara yang memiliki masyarakat yang Relijius dan semu. Meskipun bukanlah negara agama, masyarakat lengkap dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara Indonesia.

    Prof. Martin Kustati  menyatakan bahwa moderasi beragama merupakan hal yang menjadi urgensi untuk merawat keindonesiaan. 

    “Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan, sehingga perlu untuk memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan, berkembangnya berbagai iklan kebenaran yang subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik, sehingga perlu mengelola keberagaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan serta berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI, ” ungkap Prof. Martin Kustati.

    Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen Berbangsa.

    "Pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan program moderasi beragama untuk mewujudkan sikap tolerasi antar umat beragama di Indonesia. Sebagai rakyat Indonesia yang beragama harus memberikan keleluasaan pada umat agama lain untuk menjalankan ibadahnya tanpa gangguan. Di Indonesia beragama pada hakikatnya adalah Indonesia dan ber Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama, " jelasnya. (rel)

    Padang Sumbar
    Fernando Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Fakultas Saintek UIN Imam Bonjol Padang...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Sampaikan Visi Misi UIN Imam Bonjol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami