PADANG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Brigjen Pol. Edi Mardianto, meninjau pabrik minyak goreng milik PT. Padang Raya Cakrawala Apical Group, di Teluk Bayur, Padang, Selasa siang (29/3/2022).
Dalam peninjauan ini, Wakapolda Sumbar didampingi para Pejabat Utama Polda Sumbar serta Kapolresta Padang. Di lokasi Wakapolda bertemu dan berdialog dengan General Manager PT. Padang Raya Cakrawala Apical Group, Julianus Tarigan.
Dalam keterangannya, Julianus Tarigan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakapolda Sumbar tersebut. Ia menyebutkan bahwa ketersediaan minyak goreng di Sumbar cukup terjamin.
Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan kebijakan 3 Menteri yaitu Menko Bidang Perekonomian, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian, bahwa minyak goreng curah akan diusahakan sebanyak-banyak untuk masyarakat.
Sementara itu, minyak kemasan harganya disesuaikan dengan harga keekonomian alias tidak ada aturan harga eceran tertinggi (HET).
“Kita berusaha komit dengan apa yang kita janjikan sesuai dengan perizinan untuk menyuplai juga minyak goreng ke masyarakat, ” kata Julianus.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyampaikan, peninjauan pabrik minyak goreng ini dilakukan untuk memastikan pihak-pihak produsen tidak ada kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan, dari hasil peninjauan lapangan, kebutuhan pangan di Sumbar masih aman.
“Kebutuhan sembako khususnya minyak goreng belum ditemukan kelangkaan dan stok masih mencukupi, ” ujar Satake. (**)