Sejumlah Kendaraan di Padang Digembosi Petugas Dishub; Sembarangan Parkir 

    Sejumlah Kendaraan di Padang Digembosi Petugas Dishub; Sembarangan Parkir 

    PADANG, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menggembosi sejumlah kendaraan roda empat, yang kedapatan parkir sembarangan di pinggir jalan utama di Kota Padang, Kamis (27/1/2022).

    Analis Lintas Darat Bidang Operasional Dishub Padang, Findi Tri Satria mengungkapkan, penertiban dilakukan karena masih banyak ditemui pemilik yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan utama, bahkan termasuk juga di atas jembatan.

    “Parkir sembarangan ini, merupakan salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas di jalan tersebut, ” ungkap Findi.

    Ia menjelaskan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan ini sudah sesuai dengan Perwako 32 Tahun 2021.

    “Setiap kendaraan yang kita gembosi akan ditempeli stiker pemberitahuan kepada pemilik kendaraan bahwa mereka telah melanggar peraturan tersebut, ” jelasnya.

    Untuk hari ini kata Findi, terdapat tiga lokasi yang menjadi sasaran petugas, yakni Jalan Proklamasi, Jalan Sawahan dan Perintis Kemerdekaan.

    “Untuk hari ini ada tiga kendaraan yang melanggar, karena lokasi tersebut sering terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan di pinggir jalan, ” tutup dia. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0312/Padang Pimpin Vaksinasi Booster...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami