Rektor Lantik Pimpinan Serta ASN Baru di Lingkungan UNP

    Rektor Lantik Pimpinan Serta ASN Baru di Lingkungan UNP

    PADANG-Rektor UNP Prof. Ganefi, Ph.D, hari ini Selasa, 31 Mei 2022 melantik pimpinan di lingkungan UNP, yakni Sekolah Pascasarjana dan Sekolah Vokasi. Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium UNP Kampus Air Tawar Padang dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan termasuk ASN baru yang akan menerima SK CPNS tahun formasi 2021.

    Dalam arahannya Rektor UNP mengatakan “Keberadaan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Padang adalah etalase perguruan tinggi dan mendapatkan amanah baru sebagai Koordinator PPG di wilayah Indonesia Barat yang mengkoordinasi sebanyak 23 perguruan tinggi pelaksanaan PPG tersebut di bawah pengelolaan Sekolah Pascasarjana UNP,  selanjutnya Pimpinan Universitas Negeri Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat yang sudah mengabdikan diri selama menjabat di Universitas Negeri Padang, " tambah Rektor Prof. Ganefri, Ph.D.

    Lebih lanjut kata Rektor Prof. Ganefri, Ph.D., Sekolah Pascasarjana adalah gerbang untuk pencapaian target-target UNP dalam bidang riset dan publikasi ilmiah di jurnal internasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di UNP ini.

    Adapun para pejabat yang dilantik adalah Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Yenni Rozimela, M.Ed., Ph.D., Wakil Direktur I Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si., Wakil Direktur II Dr. Oriza Chandra, S.T., M.T., Wakil Direktur I Sekolah Vokasi Dr. Bambang Heryadi, M.T., Wakil Direktur II Sekolah Vokasi Dra. Rahmiati, M.Sc., Ph.D. dan Ketua Satuan Pengawas Internal,  Dr. Irsyad, M.Pd.

    Dalam kesempatan tersebut, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. juga menyerahkan SK CPNS UNP tahun 2022 pada 107 orang.  Dalam kegiatan pelantikan tersebut hadir Rektor, Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris MWA, Ketua dan Sekretaris SAU, Sekretaris Universitas, Ketua Lembaga, Dekan, Wakil Dekan, Direktur, Wakil Direktur dan Kepala Biro serta Kepala Badan di lingkungan UNP. (rel)

    Padang Sumbar
    Fernando Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    6 Mobil Mainan Disita Satpol PP di Pantai...

    Artikel Berikutnya

    Nekat Lawan Petugas, Residivis yang Berulah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami